Data Intelligence
Pasar
PASAR7.043,03▲ 1.02%
LQ45682,76▲ 1.22%
USD/IDR17.430▲ 0.82%
CNY/IDR2.553— 0.00%
BBCA6.025▲ 2.12%
BBRI3.150▲ 3.62%
TLKM2.900▲ 0.35%
ASII5.850▲ 1.16%
ADRO2.490▼ 0.40%
ANTM3.660▼ 3.68%
EMAS$4.558,40▲ 0.86%
BTC$80.969▲ 1.43%
PASAR7.043,03▲ 1.02%
LQ45682,76▲ 1.22%
USD/IDR17.430▲ 0.82%
CNY/IDR2.553— 0.00%
BBCA6.025▲ 2.12%
BBRI3.150▲ 3.62%
TLKM2.900▲ 0.35%
ASII5.850▲ 1.16%
ADRO2.490▼ 0.40%
ANTM3.660▼ 3.68%
EMAS$4.558,40▲ 0.86%
BTC$80.969▲ 1.43%
Delayed 1h
Beranda/Industri & Perdagangan/Retail & E-Commerce
Retail & E-Commerce

Industri Vape dan Rokok Hadapi Tantangan Regulasi dan Persepsi Publik

Industri vape dan rokok di Indonesia menghadapi tantangan berat akibat isu narkotika dan regulasi bahan tambahan.

BE
Ditulis oleh
Redaksi BeritaEkonomi
26 April 2026 · 16:40 WIB
1 menit baca
Industri vape dan rokok hadapi tantangan regulasi.
FOTOIndustri vape dan rokok di Indonesia menghadapi tantangan dari isu narkotika dan regulasi bahan tambahan.

BERITAEKONOMI — (2026/04/26) Prospek bisnis rokok elektrik atau vape di Indonesia menghadapi tantangan berat tahun ini. Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Garindra Kartasasmita, mengungkapkan bahwa bisnis vape terhambat oleh persepsi negatif terkait penyalahgunaan liquid sebagai media konsumsi narkotika.

Garindra menyoroti bahwa persepsi negatif ini diperparah oleh rekomendasi pelarangan dari Badan Narkotika Nasional (BNN). "Bisnis cukup terhambat dengan adanya isu penyalahgunaan, ditambah rekomendasi BNN yang menurut kami tidak pada tempatnya," ujarnya kepada Kontan pada Minggu, 26 April 2026.

Di sisi lain, Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) juga menghadapi tantangan dari kebijakan Kementerian Kesehatan yang berencana melarang bahan tambahan pada produk hasil tembakau. Ketua Gapero Surabaya, Sulami Bahar, menyatakan bahwa kebijakan ini dapat menimbulkan dampak ganda bagi industri hasil tembakau, khususnya bagi rokok kretek yang merupakan bagian dari warisan budaya Indonesia.

"Larangan penggunaan bahan tambahan dikhawatirkan dapat mematikan industri rokok, terutama rokok kretek," jelas Sulami dalam keterangannya di Jakarta. Kebijakan ini berpotensi mengganggu daya saing dan cita rasa produk tembakau lokal.

Meski menghadapi tantangan dari persepsi publik dan regulasi, pelaku industri vape dan rokok tetap optimis terhadap potensi pasar. Mereka berharap adanya regulasi yang tepat untuk mendukung pertumbuhan industri ini di masa depan.

Entitas yang Disebut
kemenkes

Baca lainnya

Semua Liputan