Data Intelligence
Pasar
PASAR7.043,03▲ 1.02%
LQ45682,76▲ 1.22%
USD/IDR17.430▲ 0.82%
CNY/IDR2.553— 0.00%
BBCA6.025▲ 2.12%
BBRI3.150▲ 3.62%
TLKM2.900▲ 0.35%
ASII5.850▲ 1.16%
ADRO2.490▼ 0.40%
ANTM3.660▼ 3.68%
EMAS$4.558,40▲ 0.86%
BTC$80.969▲ 1.43%
PASAR7.043,03▲ 1.02%
LQ45682,76▲ 1.22%
USD/IDR17.430▲ 0.82%
CNY/IDR2.553— 0.00%
BBCA6.025▲ 2.12%
BBRI3.150▲ 3.62%
TLKM2.900▲ 0.35%
ASII5.850▲ 1.16%
ADRO2.490▼ 0.40%
ANTM3.660▼ 3.68%
EMAS$4.558,40▲ 0.86%
BTC$80.969▲ 1.43%
Delayed 1h
Beranda/Industri & Perdagangan/Komoditas
Komoditas

Mendag Usulkan Kenaikan Harga Minyakita Sambil Jaga Stabilitas Lewat DMO

Mendag Budi Santoso mengusulkan kenaikan harga Minyakita sambil menegaskan keberhasilan kebijakan DMO menjaga kestabilan harga minyak goreng di pasar.

BE
Ditulis oleh
Redaksi BeritaEkonomi
23 April 2026 · 09:18 WIB
1 menit baca
Mendag Budi Santoso mengusulkan kenaikan harga Minyakita sambil menegaskan keberhasilan kebijakan DMO jaga stabilitas. Baca selengkapnya di beritaekonomi.id. 📈🛒 #IndustriIndonesia #Minyakita #EkonomiIndonesia
FOTOMenteri Perdagangan Budi Santoso mengusulkan kenaikan harga Minyakita yang sudah bertahan pada Rp15.700 per liter sejak 2024. Sembari menjaga stabilitas harga melalui kebijakan DMO, diharapkan penyesuaian harga dapat mengakomodasi kebutuhan pasar. Baca artikel lengkap di beritaekonomi.id. 📊📉 #IndustriIndonesia #Minyakita #EkonomiIndonesia

Poin Utama

  • 📅 Usulan kenaikan HET untuk minyak goreng Minyakita disampaikan pada 22 April 2026
  • Harga nasional rata-rata Minyakita per 10 April 2026 tercatat Rp15.961 per liter, turun 5,45% dibandingkan Rp16.881 per liter pada 24 Desember 2025
  • Kebijakan DMO mengharuskan minimal 35% distribusi minyak goreng rakyat dilakukan oleh Perum Bulog dan BUMN Pangan

BERITAEKONOMI — (2026/04/23) Menteri Perdagangan Budi Santoso mengusulkan kenaikan Harga Acuan Tertinggi (HET) untuk minyak goreng Minyakita. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi yang diadakan pada 22 April 2026, dengan alasan bahwa harga Minyakita yang ditetapkan Rp15.700 per liter sejak 14 Agustus 2024 belum mengalami perubahan.

Budi Santoso menegaskan bahwa harga tersebut sudah terlalu lama dan perlu disesuaikan. Meskipun demikian, dia mengindikasikan bahwa keputusan akhir akan bergantung pada hasil diskusi lebih lanjut dengan pihak terkait. Dalam rapat tersebut, Budi juga menyampaikan pentingnya menjaga keseimbangan antara harga dan ketersediaan minyak goreng di pasar.

Selain itu, kebijakan distribusi melalui Domestic Market Obligation (DMO) yang mengharuskan minimal 35 persen distribusi minyak goreng rakyat dilakukan oleh Perum Bulog dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan telah menunjukkan hasil positif. Sebagai contoh, per 10 April 2026, rata-rata harga nasional Minyakita tercatat sebesar Rp15.961 per liter, turun 5,45 persen dibandingkan dengan Rp16.881 per liter pada 24 Desember 2025 sebelum kebijakan DMO diterapkan.

Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kewajiban distribusi DMO dapat membantu menjaga harga minyak goreng dan memastikan pasokan yang merata hingga menjangkau masyarakat. Dengan adanya usulan kenaikan HET, diharapkan dapat lebih mengakomodasi kebutuhan pasar sekaligus tetap mempertahankan kestabilan harga.

Entitas yang Disebut
budi_santoso_mendagkemendagbulog

Baca lainnya

Semua Liputan