MSCI Pertahankan Pembatasan Saham Indonesia, BEI Terapkan Liquidity Provider
Bursa Efek Indonesia mengumumkan pelaksanaan Liquidity Provider sambil MSCI mempertahankan pembatasan saham Indonesia dalam indeks. Evaluasi terus berlangsung.

Poin Utama
- ▸📅 MSCI tidak akan menambahkan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes pada evaluasi Mei 2026
- ▸📅 Hasil evaluasi MSCI akan diumumkan kembali pada tinjauan di bulan Juni 2026
- ▸Liquidity Provider pertama kali dilaksanakan oleh Phintraco Sekuritas pada 21 April 2026
BERITAEKONOMI — (2026/04/21) Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan langkah baru dengan implementasi Liquidity Provider sekaligus menghadapi keputusan dari MSCI yang mempertahankan pembatasan terhadap saham Indonesia. MSCI tidak akan menambahkan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes pada evaluasi Mei 2026 mendatang, menekankan perlunya evaluasi lebih lanjut terkait reformasi transparansi pasar di Indonesia.
MSCI, dalam pernyataan pada 20 April 2026, menyatakan bahwa peningkatan inklusi asing untuk saham Indonesia juga dibekukan hingga evaluasi berikutnya. Mereka masih akan mengkaji ruang lingkup, konsistensi, serta efektivitas data dan kebijakan baru yang diumumkan oleh otoritas Indonesia. Hasil evaluasi ini akan diumumkan kembali pada tinjauan di bulan Juni.
Di sisi lain, BEI mengawali implementasi kuotasi Liquidity Provider dengan pelaksanaan perdana oleh Phintraco Sekuritas pada tanggal yang sama. Liquidity Provider bertujuan untuk meningkatkan kualitas perdagangan saham di bursa. Lima saham yang menjadi fokus awal adalah PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), PT Trans Power Marine Tbk (TPMA), PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU), dan PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS). Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menekankan bahwa kehadiran Liquidity Provider akan memperbaiki kualitas perdagangan dengan menyempitkan spread harga.
Dengan langkah ini, BEI berharap dapat memberikan dampak positif terhadap likuiditas dan transparansi pasar. Sementara, keputusan MSCI juga menjadi perhatian pelaku pasar, yang harus menunggu hingga evaluasi berikutnya untuk melihat apakah ada perubahan dalam status inklusi saham Indonesia.
Sumber
- 1BEI Buka Suara Soal Keputusan MSCI Pertahankan Pembatasan Saham Indonesiainvestasi.kontan.co.id
- 2MSCI Pertahankan Pembatasan Saham Indonesia, Reformasi Transparansi Masih Dievaluasiinvestasi.kontan.co.id
- 3BEI Resmi Terapkan Liquidity Provider, Ini Dampaknya ke Saham GGRM hingga WINSinvestasi.kontan.co.id
