Data Intelligence
Pasar
PASAR7.043,03▲ 1.02%
LQ45682,76▲ 1.22%
USD/IDR17.430▲ 0.82%
CNY/IDR2.553— 0.00%
BBCA6.025▲ 2.12%
BBRI3.150▲ 3.62%
TLKM2.900▲ 0.35%
ASII5.850▲ 1.16%
ADRO2.490▼ 0.40%
ANTM3.660▼ 3.68%
EMAS$4.558,40▲ 0.86%
BTC$80.969▲ 1.43%
PASAR7.043,03▲ 1.02%
LQ45682,76▲ 1.22%
USD/IDR17.430▲ 0.82%
CNY/IDR2.553— 0.00%
BBCA6.025▲ 2.12%
BBRI3.150▲ 3.62%
TLKM2.900▲ 0.35%
ASII5.850▲ 1.16%
ADRO2.490▼ 0.40%
ANTM3.660▼ 3.68%
EMAS$4.558,40▲ 0.86%
BTC$80.969▲ 1.43%
Delayed 1h
Beranda/Pajak & Fiskal/Perpajakan
Perpajakan

DJP Siap Terapkan Pajak Marketplace dan Optimalisasi Penerimaan Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia bersiap menerapkan pajak untuk marketplace, sementara BPK fokus pada kinerja Ditjen Pajak dan upaya menekan kebocoran pajak dari maskapai asing.

BE
Ditulis oleh
Redaksi BeritaEkonomi
15 April 2026 · 23:43 WIB
2 menit baca
DJP bersiap terapkan pajak untuk marketplace dan menekan kebocoran pajak dari maskapai asing. Baca selengkapnya di beritaekonomi.id. ✈️💼 #Pajak #EkonomiIndonesia #BisnisIndonesia
FOTODirektorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan rencana penerapan pajak untuk marketplace yang dapat meningkatkan kontribusi pajak negara. Sementara itu, upaya untuk memperketat regulasi maskapai asing juga bertujuan mengoptimalkan pendapatan pajak yang hilang. Baca artikel lengkap di beritaekonomi.id. ✈️📊 #Pajak #EkonomiIndonesia #BisnisIndonesia

Poin Utama

  • 📅 Penerapan pajak marketplace masih menunggu arahan dari Menteri Keuangan

BERITAEKONOMI — (2026/04/16) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Indonesia mengumumkan kesiapan untuk menerapkan pajak bagi pelaku perdagangan di marketplace. Namun, pelaksanaan ini masih menunggu arahan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, yang menekankan pentingnya komunikasi yang baik dengan pelaku industri e-commerce sebelum kebijakan ini diterapkan.

Dalam konteks yang lebih luas, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga tengah melakukan pemeriksaan kinerja Ditjen Pajak dengan menekankan tiga aspek utama. Fokus tersebut mencakup peningkatan keandalan sistem informasi perpajakan, perumusan dan harmonisasi regulasi, serta peningkatan kualitas administrasi perpajakan. Hal ini penting untuk mengoptimalkan penerimaan pajak negara yang diharapkan dapat mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Selain itu, Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo, juga mendorong pemerintah untuk memperbaiki hubungan kerja antara maskapai asing dan Agen Penjualan Umum (General Sales Agent/GSA) di Indonesia. Menurutnya, banyak maskapai asing yang menjual tiket di Indonesia tanpa menunjuk GSA resmi, sehingga potensi pajak dari transaksi tersebut sering kali mengalir ke luar negeri. Hal ini menyebabkan negara kehilangan pendapatan pajak yang signifikan dan juga berdampak pada perlindungan konsumen.

Implementasi pajak untuk marketplace diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan negara. Namun, DJP menekankan bahwa semua ini bergantung pada arahan dari Menkeu dan kesiapan pelaku pasar untuk mematuhi regulasi baru. Dengan adanya pajak ini, diharapkan akan tercipta iklim usaha yang lebih adil bagi pelaku usaha lokal dan meningkatkan kepatuhan pajak secara keseluruhan.

Ke depan, langkah-langkah yang diambil oleh DJP dan BPK diharapkan dapat menurunkan tingkat kebocoran pajak dan meningkatkan efisiensi dalam sistem perpajakan. Dengan penerapan yang tepat, pajak marketplace dan pengetatan regulasi untuk maskapai asing dapat menjadi model yang efektif dalam meningkatkan pendapatan negara. "Penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa semua pelaku usaha menjalankan kewajiban pajak mereka demi kepentingan bersama," ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Entitas yang Disebut
purbaya_yudhi_sadewakemenkeubpk

Baca lainnya

Semua Liputan